Masiroh Vs Demonstrasi

Pada dasarnya, uslub (cara) untuk mendakwahkan gagasan-gagasan Islam, atau menyampaikan kritik (koreksi) bisa dilakukan dengan cara apapun, selama uslub tersebut tidak bertentangan dengan syariat, dan masih dalam wilayah mubah. Menyampaikan gagasan, kritik, maupun ide-ide Islam boleh juga dilakukan dengan cara bersama-sama, berdua, bertiga, maupun seorang diri. Di masa shahabat, ada di antara mereka yang menyampaikan gagasan Islam dengan cara melakukan konvoi secara bersama-sama dan membentuk dua buah shaf (barisan), ada pula yang menyampaikan dakwah Islam dengan cara sendiri-sendiri. Dalam sirah Ibnu Hisyam disebutkan, bahwa sekelompok shahabat berkeliling Ka’bah menyampaikan seruan Islam. Mereka berbaris, dan membentuk dua buah shaf, kemudian berjalan bersama-sama mengelilingi Ka’bah sambil menyerukan kalimat Tauhid. Rasulullah saw mendiamkan aktivitas sekelompok shahabat ini. Ini menunjukkan ada taqrir (persetujuan) dari Rasulullah saw.

Namun demikian, karena al-Qur,an dan Sunnah telah turun secara sempurna, maka kaum muslim yang melakukan masirah mesti memperhatikan hukum-hukum lain yang berhubungan erat dengan penggunaan aktivitas umum (jalan raya yang digunakan masirah), dan adab-adab ketika berada di jalan raya. Dengan kata lain, masirah harus tetap memperhatikan syarat-syarat di bawah ini:

1. Harus menyuarakan gagasan Islam, dan kemashlahatan kaum muslim. Tidak boleh menyerukan gagasan-gagasan bathil dan bertentangan dengan aqidah Islam.

2. Tidak merusak kepemilikan umum, menimbulkan kemacetan, atau mengganggu para pengguna jalan yang lain. Tidak boleh duduk-duduk, atau memblokade jalan raya sehingga terjadi kemacetan total. Sebab, ini bertentangan fungsi dari jalan raya yang digunakan untuk berjalan.

3. Harus tetap memperhatikan adab-adab ketika berada di jalan raya.

Lantas apa beda antar masirah dengan demonstrasi? Bedanya, hanya berhubungan dengan syarat-syarat di atas. Dengan kata lain, demonstrasi adalah aktivitas menyampaikan gagasan atau kritik yang tidak memperhatikan syarat-syarat di atas.

Adapun keikutsertaan wanita dalam masirah, maka harus dikembalikan kepada hukum asal dari masirah. Pada dasarnya, wanita juga diperbolehkan menyampaikan gagasan maupun kritik secara bersama-sama atau rombongan. Namun, kaum wanita mesti memperhatikan hukum-hukum lain yang berhubungan dengan dirinya. Misalnya, mereka tidak boleh dicampuradukkan dengan pria (ikhthilath), harus menutup aurat , dan tidak boleh menggunakan pakaian-pakaian yang memungkinkan dirinya terjatuh dalam tabarruj. Untuk itu, di dalam masirah yang melibatkan pria dan wanita, maka keduanya mesti dipisahkan, dan harus tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan Islam yang berhubungan dengan interaksi wanita dengan pria. Jika syarat-syarat ini dipenuhi, maka keterlibatan wanita dalam masirah adalah sesuatu yang diperbolehkan (mubah). [Tim Konsultan Ahli Hayatul Islam (TKAHI)]

Jasmerah -> Jangan Sekali-Sekali Melupakan Sejarah

Bung Karno berjuang mendirikan RI, PDIP mengobral aset2 penting negeri ini. Selain kasus Indosat , pengkhianatan PDIP terhadap bangsa ini adalah kasus dijualnya tanker Pertamina, kerjasama gas Tangguh yang rugikan negara. Selain itu diampuninya debitor hitam, para pengemplang uang negara senilai Trilyunan rupiah. Pelaku utama saat Indosat diobral PDIP adalah Megawati sebagai Presiden melalui Laksamana Sukardi yang sedang menjabat Meneg BUMN.

Penjualan Indosat pada tahun 2002 itu tak beres dalam proses, dan buruk dari sisi dampak bagi negara & Indosat sendiri. Sejak 1996, Indosat adalah perusahaan (BUMN) yang menjadi pembayar pajak negara terbesar. Lalu awal 2000, Indosat yang leading di bisnis SLI, satelit & kabel bawah laut merintis pendirian bisnis seluler melalui Telkomsel. Di sisi lain, Telkom membidani Satelindo. Satelindo (sekarang Indosat) & Telkomsel adalah pioneer bisnis seluler hingga saat ini. Tak ada alasan Indosat dijual, apalagi ke pihak asing. Saat itu ada UU yang melarang cross-ownership di Industri Telekomunikasi.

Pada semester pertama pemerintahannya, Megawati sudah menjual 7 BUMN yang masih aktif mengisi celengan negara Rp 3,5 triliun per tahun. Yang dijual : Indosat, Kimia Farma, Indofarma, Indocement Tunggal Prakarsa, Tambang Batubara Bukit Asam, Angkasa Pura II, Wisma Nusantara. Kebijakan penjualan aset BUMN ke tangan asing tidak mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Dalam penjualan Indosat, tidak semua anggota DPR setuju. Menurut pasal 23 UUD 1945 masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus mendapat persetujuan dari DPR.

Selain itu, Indosat memiliki 2 perusahaan di bawahnya yang melayani 4 juta pelanggan telpon seluler melalui Satelindo & PT IM3. Jadi jelas ketika Indosat diobral PDIP itu pengkhianatan utk rakyat, negara berikut kedaulatannya. Apalagi dijual ke Temasek Singapura. Keputusan Indosat diobral PDIP ke ST Telemedia telah melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha. (http://t.co/w9DMwWYZKs)

Di sisi lain, Singtel yang juga anak perusahaan Temasek menguasai 35% saham Telkomsel. Maka industri Telco sejak itu dikangkangi Singapura. Jadi itulah kerugian pertama dari peristiwa Indosat diobral PDIP, rugi kedaulatan. Perampokan aset terjadi di depan mata bangsa Indonesia.

Sejak itu, Indosat berstatus PMA (Penanaman Modal Asing), 6000 karyawannya seketika bekerja & tunduk untuk asing. Kerugian lain adalah keamanan informasi Indonesia disadap asing melalui satelit Palapa yang dimiliki Indosat. Roy Suryo menyebut bahwa sejak Indosat dibeli Singapura, saat itulah Indonesia disadap oleh asing. (http://t.co/Lr61TejRW8)

Selain itu, Indonesia juga rugi secara ekonomis. Dari 40% saham Singapura di Indosat + 35% saham di Telkomsel, trilyunan dividen masuk kesana. Setelah dijual ke ST Telemedia, anak perusahaan 'siluman' Temasek, Indosat berpindah lagi ke Qatar Telecom beberapa tahun lalu. Ketika dibeli dari Indonesia, Singapura keluarkan +/- Rp 5 Trilyun, lalu dijual ke Qatar Telecom pada 2008 senilai 16 Trilyun. Secara politis & finansial, Indonesia telah kehilangan kendali sepenuhnya atas Indosat.

Yang unik dibalik situasi kontroversial saat Indosat diobral PDIP itu, ada satu partai yang sibuk menolaknya. Partai itu adalah PKS, yang menyuarakan penolakan atas penjualan Indosat di DPR-RI maupun dalam aksi demonstrasi besar2an mahasiswa.

Kita belajar satu hal lagi dr peristiwa Indosat diobral PDIP itu : partai 'merah' yang mengaku nasionalis itu tak pernah membela bangsa. Lalu kita lihat, PKS yang sering dituduh religius tak nasional, justru lebih membela negara. Lihatlah dengan rasional peristiwa2 itu. Tak logis jika anda cinta Indonesia , tapi pilih partai yang dalam semester pertamanya memerintah menjual 7 BUMN paling strategis dan profit.
so... mau Indonesia dijual lagi?