Masiroh Vs Demonstrasi

Pada dasarnya, uslub (cara) untuk mendakwahkan gagasan-gagasan Islam, atau menyampaikan kritik (koreksi) bisa dilakukan dengan cara apapun, selama uslub tersebut tidak bertentangan dengan syariat, dan masih dalam wilayah mubah. Menyampaikan gagasan, kritik, maupun ide-ide Islam boleh juga dilakukan dengan cara bersama-sama, berdua, bertiga, maupun seorang diri. Di masa shahabat, ada di antara mereka yang menyampaikan gagasan Islam dengan cara melakukan konvoi secara bersama-sama dan membentuk dua buah shaf (barisan), ada pula yang menyampaikan dakwah Islam dengan cara sendiri-sendiri. Dalam sirah Ibnu Hisyam disebutkan, bahwa sekelompok shahabat berkeliling Ka’bah menyampaikan seruan Islam. Mereka berbaris, dan membentuk dua buah shaf, kemudian berjalan bersama-sama mengelilingi Ka’bah sambil menyerukan kalimat Tauhid. Rasulullah saw mendiamkan aktivitas sekelompok shahabat ini. Ini menunjukkan ada taqrir (persetujuan) dari Rasulullah saw.

Namun demikian, karena al-Qur,an dan Sunnah telah turun secara sempurna, maka kaum muslim yang melakukan masirah mesti memperhatikan hukum-hukum lain yang berhubungan erat dengan penggunaan aktivitas umum (jalan raya yang digunakan masirah), dan adab-adab ketika berada di jalan raya. Dengan kata lain, masirah harus tetap memperhatikan syarat-syarat di bawah ini:

1. Harus menyuarakan gagasan Islam, dan kemashlahatan kaum muslim. Tidak boleh menyerukan gagasan-gagasan bathil dan bertentangan dengan aqidah Islam.

2. Tidak merusak kepemilikan umum, menimbulkan kemacetan, atau mengganggu para pengguna jalan yang lain. Tidak boleh duduk-duduk, atau memblokade jalan raya sehingga terjadi kemacetan total. Sebab, ini bertentangan fungsi dari jalan raya yang digunakan untuk berjalan.

3. Harus tetap memperhatikan adab-adab ketika berada di jalan raya.

Lantas apa beda antar masirah dengan demonstrasi? Bedanya, hanya berhubungan dengan syarat-syarat di atas. Dengan kata lain, demonstrasi adalah aktivitas menyampaikan gagasan atau kritik yang tidak memperhatikan syarat-syarat di atas.

Adapun keikutsertaan wanita dalam masirah, maka harus dikembalikan kepada hukum asal dari masirah. Pada dasarnya, wanita juga diperbolehkan menyampaikan gagasan maupun kritik secara bersama-sama atau rombongan. Namun, kaum wanita mesti memperhatikan hukum-hukum lain yang berhubungan dengan dirinya. Misalnya, mereka tidak boleh dicampuradukkan dengan pria (ikhthilath), harus menutup aurat , dan tidak boleh menggunakan pakaian-pakaian yang memungkinkan dirinya terjatuh dalam tabarruj. Untuk itu, di dalam masirah yang melibatkan pria dan wanita, maka keduanya mesti dipisahkan, dan harus tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan Islam yang berhubungan dengan interaksi wanita dengan pria. Jika syarat-syarat ini dipenuhi, maka keterlibatan wanita dalam masirah adalah sesuatu yang diperbolehkan (mubah). [Tim Konsultan Ahli Hayatul Islam (TKAHI)]

Jasmerah -> Jangan Sekali-Sekali Melupakan Sejarah

Bung Karno berjuang mendirikan RI, PDIP mengobral aset2 penting negeri ini. Selain kasus Indosat , pengkhianatan PDIP terhadap bangsa ini adalah kasus dijualnya tanker Pertamina, kerjasama gas Tangguh yang rugikan negara. Selain itu diampuninya debitor hitam, para pengemplang uang negara senilai Trilyunan rupiah. Pelaku utama saat Indosat diobral PDIP adalah Megawati sebagai Presiden melalui Laksamana Sukardi yang sedang menjabat Meneg BUMN.

Penjualan Indosat pada tahun 2002 itu tak beres dalam proses, dan buruk dari sisi dampak bagi negara & Indosat sendiri. Sejak 1996, Indosat adalah perusahaan (BUMN) yang menjadi pembayar pajak negara terbesar. Lalu awal 2000, Indosat yang leading di bisnis SLI, satelit & kabel bawah laut merintis pendirian bisnis seluler melalui Telkomsel. Di sisi lain, Telkom membidani Satelindo. Satelindo (sekarang Indosat) & Telkomsel adalah pioneer bisnis seluler hingga saat ini. Tak ada alasan Indosat dijual, apalagi ke pihak asing. Saat itu ada UU yang melarang cross-ownership di Industri Telekomunikasi.

Pada semester pertama pemerintahannya, Megawati sudah menjual 7 BUMN yang masih aktif mengisi celengan negara Rp 3,5 triliun per tahun. Yang dijual : Indosat, Kimia Farma, Indofarma, Indocement Tunggal Prakarsa, Tambang Batubara Bukit Asam, Angkasa Pura II, Wisma Nusantara. Kebijakan penjualan aset BUMN ke tangan asing tidak mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Dalam penjualan Indosat, tidak semua anggota DPR setuju. Menurut pasal 23 UUD 1945 masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus mendapat persetujuan dari DPR.

Selain itu, Indosat memiliki 2 perusahaan di bawahnya yang melayani 4 juta pelanggan telpon seluler melalui Satelindo & PT IM3. Jadi jelas ketika Indosat diobral PDIP itu pengkhianatan utk rakyat, negara berikut kedaulatannya. Apalagi dijual ke Temasek Singapura. Keputusan Indosat diobral PDIP ke ST Telemedia telah melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha. (http://t.co/w9DMwWYZKs)

Di sisi lain, Singtel yang juga anak perusahaan Temasek menguasai 35% saham Telkomsel. Maka industri Telco sejak itu dikangkangi Singapura. Jadi itulah kerugian pertama dari peristiwa Indosat diobral PDIP, rugi kedaulatan. Perampokan aset terjadi di depan mata bangsa Indonesia.

Sejak itu, Indosat berstatus PMA (Penanaman Modal Asing), 6000 karyawannya seketika bekerja & tunduk untuk asing. Kerugian lain adalah keamanan informasi Indonesia disadap asing melalui satelit Palapa yang dimiliki Indosat. Roy Suryo menyebut bahwa sejak Indosat dibeli Singapura, saat itulah Indonesia disadap oleh asing. (http://t.co/Lr61TejRW8)

Selain itu, Indonesia juga rugi secara ekonomis. Dari 40% saham Singapura di Indosat + 35% saham di Telkomsel, trilyunan dividen masuk kesana. Setelah dijual ke ST Telemedia, anak perusahaan 'siluman' Temasek, Indosat berpindah lagi ke Qatar Telecom beberapa tahun lalu. Ketika dibeli dari Indonesia, Singapura keluarkan +/- Rp 5 Trilyun, lalu dijual ke Qatar Telecom pada 2008 senilai 16 Trilyun. Secara politis & finansial, Indonesia telah kehilangan kendali sepenuhnya atas Indosat.

Yang unik dibalik situasi kontroversial saat Indosat diobral PDIP itu, ada satu partai yang sibuk menolaknya. Partai itu adalah PKS, yang menyuarakan penolakan atas penjualan Indosat di DPR-RI maupun dalam aksi demonstrasi besar2an mahasiswa.

Kita belajar satu hal lagi dr peristiwa Indosat diobral PDIP itu : partai 'merah' yang mengaku nasionalis itu tak pernah membela bangsa. Lalu kita lihat, PKS yang sering dituduh religius tak nasional, justru lebih membela negara. Lihatlah dengan rasional peristiwa2 itu. Tak logis jika anda cinta Indonesia , tapi pilih partai yang dalam semester pertamanya memerintah menjual 7 BUMN paling strategis dan profit.
so... mau Indonesia dijual lagi?

Siapakah Sesungguhnya Yudi Setiawan?

Yudi Setiawan menjadi saksi memberatkan bagi terdakwa LHI di pengadilan Tipikor.
   
Siapakah Yudi Setiawan (YS) sesungguhnya? Ia merupakan pengusaha muda asal Surabaya. Saat ini berkantor di Jl. Cipaku, Senopati, Jaksel.

Yudi Setiawan memiliki hubungan dekat dengan Andi Arief (Staf Khusus Presiden), Wisnu Agung Prasetyo (Asisten Staf Khusus).

Selain itu, Yudi Setiawan juga dekat dengan Jemmy Setiawan (Anggota DepHum DPP Demokrat), & Setiawan Purnomo (dekat dengan petinggi Polri).

Keempat orang tersebut (Andi Arief, Wisnu Agung, Jemmy Setiawan, Setiawan Purnomo) difasilitasi oleh Yudi sebuah kantor bersama di kawasan Tebet, Jakarta. Selain itu, Yudi pun memberikan mereka mobil.

Wisnu dapat Mercy CLK, Jemmy Setiawan dapat Jeep Wrangler, sementara Setiawan/Iwan dapat Nissan Teana. Mobil mewah semua!

Dari mana Yudi Setiawan punya uang sebanyak itu? Sumber dana Yudi Setiawan diduga dari hasil pembobolan Bank JaBar Banten (BJB) sebanyak 55 Miliyar.

Dana 55 M itu dipakai Yudi Setiawan untuk biaya operasional bisnis sesuai proposal yang diajukan ke BJB sbanyak 5 M.

Tapi sisanya 50 M dilenyapkan oleh Yudi Setiawan. Entah untuk apa, yang jelas tidak digunakan sebagaimana peruntukan proposal bisnisnya.

Yudi Setiawan memberi keterangan palsu lewat media masa Tempo, dll, seperti juga penuturan pengacara Yudi Setiawan melalui siaran TV. Dia coba fitnah orang2 PKS.

Yudi Setiawan mengatakan telah memberikan uang kepada LHI & Anis Matta, melalui AF. Tapi keterangan Yudi Setiawan tersebut tidak menjelaskan pemberian mobil kepada mereka.

Yudi Setiawan dan kawan-kawannya mengatur rencana2 bisnisnya di kantor DIPO ALAM (Menteri Sekretaris Kabinet). Mereka pun mengendalikan media massa.

Kawan2 Yudi Setiawan adalah orang2 yang memiliki kendali pemberitaan media massa. Maka mudah sekali mereka menyerang & memfitnah PKS.

Mereka menyebarkan informasi bahwa Yudi Setiawan telah memberi uang kepada LHI dan Anis Matta. Padahal ini bohong.

Kenyataan sesungguhnya, Yudi Setiawan dan kroni-kroninya berposko di kantor Dipo Alam (Menseskab). Yudi Setiawan adalah sumber dana bagi Dipo Alam.

Kenyataan sesungguhnya, kawan-kawan Yudi Setiawan adalah orang2 yang mengatur berita-berita kepresidenan.

Dengan ini semua, patut diduga bahwa Yudi Setiawan menghamburkan uang dari BJB itu kepada kelompok Dipo Alam untuk membentuk opini publik.

Aneh juga kalau Yudi Setiawan beri uang ke orang-orang PKS. Pasalnya backgroud Yudi Setiawan adalah penguasaha keturunan & beragama non-Muslim.

Awalnya Yudi Setiawan (Yudi Setiawan) mendapat kredit Bank Jawa Barat (BJB) berupa fasilitas stand by loan.

Fasilitas stand by loan ini diperoleh Cipta Inti Pharmindo (CIP) sbesar 250 M. Fasilitas ini untuk kegiatan project APBN & BUMN.

BJB setuju kredit lewat SP persetujuan kredit no.153/SBY-KOM/2011, 22 Juli 2011, untuk fasilitas stand by loan sebanyak 250 M.

MOU Kredit dtandatangani BJB Cab. Surabaya & PT. CIP dan ditandatangani Direktur Yudi Setiawan, komisaris Yan Gunadi, Carolina Gunadi tanggal 3 Feb 2012.

Dalam beberapa kesempatan,Yudi selalu mengatakan punya stand by loan dari BJB senilai 250 M & siap mendanai proyek2.

Yudi bertemu dengan Deni Pasha, Direktur E-Farm, yang merupakan anak perusahaan Sanghyang Seri (SHS) salah satu BUMN.

Perusahaan ini juga sedang menggarap sektor perikanan & sedang menjajaki proyek di kementrian kelautan.

Dedi Yamin & Denni Pasha dikenalkan kepada Yudi Setiawan. Seiring waktu, komunikasi berjalan & terjadi hubungan di antara mereka.

Dedi & Deni kerap presentasi proyek yang dtanganinya kepada Yudi Setiawan. Selain sektor kelautan juga bidang investasi sektor perkebunan & peternakan ayam.

Tak cukup sampai di situ, mereka juga membentuk unit usaha PT. Cipta Kelola Bersama (CKB) antara E-Farm dan Yudi.

Seiring waktu, Yudi Setiawan dan Dedi Yamin semakin dekat. Yudi Setiawan minta Dedi membuat MOU kerjasama dalam rangka persiapan Proyek Pengadaan Pakan Ikan.

MOU itu untuk proyek di Kementrian Kelautan antara Efarm & PT. Cipta Terang Abadi (CTA) yang merupakan group CIP.

Kontrak kerjasama ditandatangani oleh Yudi Setiawan & Dedi Yamin sebagai Dirut E-Farm disaksikan Hery Tryatna & Denni Pasha pada 21 Maret 2012.

Dalam permohonan tersebut, CTA butuh modal kerja untuk beli bahan baku pakan & operasional proyek sebesar 60 M.

Uang 60 M itu adalah 80% dari nilai kontrak dengan E-Farm 75,1 M. Vendor yang ditunjuk CTA sebagai suplier yakni Dana Simba, Nirwana, & Radina.

Perusahaan2 ini sudah melakukan survey khusus untuk pengadaan bahan baku pakan di beberapa daerah. Masing2 dapat PO dari CTA pada 24 April 2012.

Soal proses persetujuan pencairan fasilitas kredit ini, Radina tidak tahu bahwa BJB akan mencairkan fasilitas ini kepada Radina.

Radina tidak pernah ajukan fasilitas kredit ke BJB. Di sisi lain BJB juga tidak pernah lakukan verifikasi legalitas kantor & alamat Radina.

Pada 25 April, tiba2 ada informasi dana masuk 110 M ke rekening Radina dan Yudi Setiawan minta dikembalikan ke rekening yang dia tunjuk.

Pada 25 dan 26 April, dana tersebut seluruhnya dikembalikan melalui rekening Yudi.

Penggunaan dana itu tidak terkontrol dalam perusahaan karena yang mengetahui pengeluaran dana tersebut hanya Yudi.

Beberapa orang dekatnya yang mungkin tahu jalurnya adalah istrinya, Carolina, Akuntingnya, Hedwig Andre Lesmana, Mohammad Ikhsan &Herry Triatna.

Melihat aktivitas kegiatan Yudi Setiawan & secara fakta penggunaan uang ini banyak digunakan untuk urusan pribadi.

Selain untuk beli aset kendaraan, uang itu juga untuk proyek2 (beli tanah, ternak sapi, perkebunan singkong, pembuatan stasiun tv lokal).

Di awal, telah dijelaskan bahwa Yudi Setiawan itu dekat dengan Andi Arif, Wisnu Agung Prasetyo, Jemmy Setiawan, & Setiawan Purnomo.

Wisnu adalah salah satu orang yang pada saat penangkapan Yudi ada di apartemennya sedang menggunakan narkoba.

Namun, pada saat itu dilepaskan dan barang bukti dimanipulasi karena jaminan orang istana.

Wisnu mempunyai hubungan dengan media2 online yang sampai saat ini membantu Yudi dalam mengemas opini2 publik demi kepentingannya.

Mereka memutar balikan fakta2 di media2, terutama berkaitan dengan hubungannya dengan kasus LHI dan AF. Mereka coba jatuhkan PKS.

Hubungan mereka ini terjalin dengan Dipo Alam, & Yudi Setiawan selalu mengaku sebagai keluarga istana, sehingga dia dapat kemudahan keluar masuk dengan mudah.

Bahkan saking bebasnya, Yudi Setiawan bisa menggunakan nomor mobil kendaraan dengan stiker sekneg B 94 RFS.

Orang2 tersebut diberi mobil mewah dan membuat kantor khusus di daerah Tebet, dibuat untuk kantor pengacara hukumnya, Eben Eser Ginting.

Media tv lokal di Lombok adalah salah satu kerjasama antara Yudi, Wisnu, dan Bupati Lombok Tengah. Mereka gunakan ini untuk sebar opini.

Liciknya, dalam berdiskusi,tidak hanya dengan LHI & AF, Yudi selalu mengarang cerita. Memotret presentasi di whiteboard seolah sebagai notulen rapat.

Yudi dan Wisnu begitu dekat. Yudi manfaatkan Wisnu. Bahkan hari2 terakhir, Wisnu sering menginap atau bahkan tinggal di apartemen Yudi.

Selain itu, Bupati Lombok sering jadi tamengnya dalam mengerjakan berbagai hal, termasuk dalam pencairan dana BJB dirancang masuk ketiga vendor.

Sesuai dengan target pembuatan industri pakan, maka dibuatlah jadwal pengadaan bahan baku yang harus dilaksanakan oleh ketiga vendor.

Hanya terhadap Regina semua order dibatalkan, padahal pengumpulan bahan baku sudah mulai dilaksanakan.

Dapat disimpulkan bahwa fakta2 penjelasan Yudi terkait proses kredit BJB di Tempo tidaklah benar.

Yudi bilang ke Tempo, bahwa kredit BJB dbantu & dimediasikan LHI/AF. Itu tidak benar. Karena kredit itu sudah terjadi sebelum bertemu dan kenal AF/LHI.

Yudi bilang ke Tempo,bahwa kredit BJB ada campur tangan Gubernur Jabar. Itu tidak benar. Sepenuhnya kekuasaan dikendalikan oleh jaringan Yudi Setiawan.

Jadi, pemberitaan di majalah Tempo tidaklah benar. Ini hanya upaya Yudi Setiawan menjatuhkan PKS lewat kasus yang melilitnya. Konspirasi!

AWAS! Masih Ada Ahmad Fathanah Lainnya

Sebuah info menyatakan bahwa sejak 2006 operasi intelijen telah bekerja di tubuh PKS.

Kenapa PKS jadi sasaran? Karena PKS punya sistem organisasi mirip dengan PKI; secrecy, compartmentally, sacred fact. Hanya ada 4 jenis organisasi di Indonesia yang punya karakter tersebut; TNI-Polri, BIN, PKI, dan PKS. Memangnya salah apa jika punya sistem organisasi seperti itu? Salah besar, karena dengan sistem tersebut menjadi JAMINAN melakukan penguasaan negara, cepat atau lambat. Lihatlah Arab Spring yang menguasai jazirah Arab saat ini, juga PKI yang pernah berkuasa dan menang mutlak tahun 60-an, komunis China yang tengah menggeser USA jadi penguasa dunia, semua ditopang sistem tersebut. Jadi sebelum ramalan itu jadi kenyataan, jalankan program bumi hangus rahasia atau clandestine!

Ahmad Fathanah

Kembali ke AF lagi, titik terang track record-nya belakangan terkuak satu per satu. Di Makassar AF terkenal sebagai pengusaha “hitam”.  AF pernah tertangkap staff federal Australia di Bangkok Thailand tahun 1999 saat hendak melakukan human trafficking ke Australia. Hukuman seharusnya 20 tahun, namun tahun 2004 sudah dilepas dari penjara Barrimah Darwin. Diduga 5 tahun tersebut kompromi 'otoritas' intelijen RI dan Australia. Tidak mungkin seorang narapidana international bisa dilepas agent federal jika tanpa 'jual-beli' dan 'bukan sesama kawan'.  Dengan model penahanan AF, bisa dipastikan model rekrutmennya adalah motif Compromise.

Perlu diketahui, model rekrutment seorang agent biasanya dengan 6 jenis :
·     Money, seorang agent direkrut karena ketertarikan dengan uang dan fasilitas.
·     Ideology, seorang agent dapat direkrut karena memiliki kesamaan ideology, misal karena ingin membela negara, berbakti pada Presiden, dan sejenisnya.
·    Compromise, agent direkrut karena kelemahan/kesalahannya dimiliki pihak lain, sehingga jika ingin urusan lancar maka harus berkompromi. AF direkrut dengan motif ini, karena ada kartu As yang dipegang pihak federal. Mungkinkah ada jaringan dari pihak intelijen Indonesia yang berkolaborasi dengan pihak federal Australia? Secara logika, bagaimana mungkin agent federal Australia mau melepas AF jika tidak ada “pihak penanggung” di Indonesia? Siapa “pihak penanggung” tersebut?
·     Ego, ini para agent yang direkrut karena factor ego. Misal kasusnya Letkol Sudaryanto yang tertangkap tangan menjadi pemasok data-data negara ke pihak Rusia.
·     Revenge, motif agent yang ingin balas dendam. Misal para veteran tentara Irak bekas perang Irak-Iran yang direkrut Amerika untuk memata-matai fasilitas nuklir Iran.
·     Coercion, perekrutan agent dengan model pemaksaan. Misal para tawanan perang, hanya ditawari dua pilihan dipenjara atau jadi agent.

Mengamati cara kerja operator AF yang langsung menempel ke jantung pertahanan lawan, Presiden Partai, bisa dipastikan dia tidak bekerja sendirian. Pasti ada support team yang bekerja di belakangnya. Setidaknya ada agent logistic yang membantu pendanaan, seorang Intelligence Officer (IO) sebagai pengendali/User, serta seorang Analyst yang support pada strategi makro.

Rabu tengah malam (29 Januari 2013) setelah LHI ‘dijemput’, saya langsung menelpon seorang penyidik KPK, konfirmasi salah/tidak adegan sinetron yang sedang saya tonton? Diujung telepon terkonfirmasi bahwa itu benar dan nanti bukti-bukti akan dibuka satu per satu di pengadilan. Saya langsung teringat proses kasus Antasari Azhar karena sangat mirip pola ‘battle game’ yang dimainkan. Selalu ada peran sebagai logistic man yaitu SHW, seorang IO yaitu WW, dan seorang Analyst sebagai otaknya yang sampai saat ini belum ditemukan. Beruntung di kasus LHI masih ada ‘Ten Million Girl’ si Maharani yang sedikit menghambat pergerakan AF, membuat loyo sang agent lebih dahulu, sehingga belum kesampaian menyerahkan uang. Bayangkan jika tidak ada Maharani, maka skenario operasi akan tersambung sangat rapi.

Asumsi awal saya AF ‘baru operasi’ ke LHI, tapi ternyata sejak tahun 2004 sudah pernah langsung operasi pedekate. Namun operasi itu gagal dan LHI lolos dari jerat hukum kasus penipuan yang dilakukan AF di PT. AJS di tahun 2005. Jika demikian maka sebenarnya skenario operasi seri A, B, C, D, bahkan E telah disiapkan. Sangat mungkin secara logika, skenario operasi lainnya tidak hanya terjadi pada LHI, namun hingga belasan nama yang setidaknya sampai saat ini pernah dibahas Majalah Tempo di eksekutif dan legislatif.

Operasi Rahasia/ Clandestine

Mengapa saya menilai sedang ada operasi Clandestine di PKS? Bukan sekedar infiltrasi biasa atau desepsi pembusukan saja? Mari sejenak menengok salah satu budaya organisasi PKS.
Sebagai organisasi yang modern, PKS lahir dari para intelektual kampus dengan tingkat intelijensi dan pemahaman medan yang mumpuni. Basis ideology dan pengetahuan yang luas membuat system organisasi tertata rapi. Dengan system kaderisasi kompartemensi sangat susah untuk menerobos psikologi massa PKS dengan hanya melempar propaganda sebagaimana operasi di organisasi lain. Operasi Infiltrasi tetap bisa dilakukan, namun akan memakan waktu sangat panjang dan melelahkan karena harus melewati pentahapan system yang berjenjang rapi. Padahal intelijen harus berburu waktu dengan Pemilu 2014.

Bicara tentang infiltrasi, saya jadi teringat seorang dosen dari lembaga pencetak agent yang pernah dicalonkan PKS sebagai anggota legislatif dari dapil Sumatra, untung gagal suara. Dahulu yang bersangkutan setelah turun jabatan dari Ketua BEM UI pernah membuat ramai dunia persilatan kampus . Sang dosen ini sangat dekat dengan mantan Kapolda Metro Jaya berinisial NJ. Secara logika, mungkinkah guru kungfu bukan seorang pendekar kungfu? Mungkinkah dosen agent bukan agent handal? Dengan prinsip agent adalah single user, siapakah User sebenarnya? Mari kita bertanya pada sang dosen yang bergoyang.

Operasi Desepsi yaitu pembusukan dari dalam juga pernah dilancarkan dengan maraknya gerakan Forum Kader Peduli beberapa waktu lalu, namun imunitas organisasi masih bisa meredamnya. Satu-satunya cara paling memungkinkan yaitu operasi rahasia/clandestine yang bertujuan untuk membumi-hanguskan organisasi. Dengan ketiadaan tokoh sentral di PKS, maka sasaran tembak harus diarahkan pada banyak titik hingga bisa lumpuh.

Dalam hal ini titik kelemahan PKS ada dimana? Ada beberapa profile psikologis kader yang dimanfaatkan dengan baik oleh para Analyst intelijen. Sebelum melakukan operasi apapun, intelijen melakukan banyak analisa menyeluruh untuk mengetahui kelemahan lawan; analisa medan, analisa psikologis, analisa statistic, dan sebagainya.
Factor husnudzonitas/keberbaiksangkaan individu PKS sangat tinggi. Di satu sisi ini menjadi kekuatan, namun di sisi lain menjadi kelemahan. Dalam kasus LHI, husnudzon yang tinggi pada sosok AF membuat kewaspadaan menjadi turun. Termasuk pengusaha yang baru dicekal KPK yaitu AZ, yang bersangkutan pernah mengaji langsung pada LHI.

Banyak pihak memberi masukan tentang pengusaha AZ ini, namun husnudzonitas LHI lebih tinggi untuk menerimanya sebagai ‘murid yang bertaubat’. Tidak menutup kemungkinan tokoh-tokoh PKS yang lain tanpa sadar tertempel ‘benalu-benalu’ lainnya.

Factor kedua adalah adanya kader yang silau harta. Saya tidak menutup mata banyak kader yang tingkat ekonominya ketika di kampus sangat kesusahan. Namun ketika masuk dalam lingkaran eksekutif atau legislative tiba-tiba melejit 1800. Profile psikologis beberapa kader yang tamak dan tidak sabar dalam urusan duniawi ini ditangkap dengan sangat baik oleh para intelijen analyst. Walau hanya beberapa orang, namun sudah cukup sebagai sasaran tembak yang empuk.

Kombinasi faktor benih operasi para intelijen dipupuk dengan  kelemahan psikologis massa kader membentuk pintu masuk skenario yang bagus. Secara teoritis skema ini juga dijalankan oleh para agent CIA, Mossad, maupun M16, wajar jika intelijen kita yang bermazhab sama memakainya juga. Dalam buku Confession of An Economic Hitman karangan John Perkins, peran agent-agent CIA dalam membuat skenario jebakan intelijen serupa terlihat jelas. Untuk membuat skenario-skenario tersebut, mereka bersandar pada teori Lloyd yaitu ;

Threat = Vulnerability x Intention x Capability x Circumstances

Jadi Ancaman (T) itu adalah perkalian faktor dari Kelemahan (V), Niat (I), Kemampuan (Ca), dan Lingkungan (Ci). Secara teoritis PKS menjadi ancaman karena diramalkan akan berkuasa. Oleh karena itu harus ada faktor yang di-zero-kan, entah itu V, I, Ca, atau Ci sehingga ancaman menjadi NOL. Niat (I) tidak mungkin di-zero-kan karena tujuan parpol salah satunya adalah untuk berkuasa. Kemampuan (Ca) juga tidak akan bisa, karena PKS memiliki banyak kader dengan tingkat kemampuan tinggi untuk mengatur urusan publik. Lingkungan (Ci) juga terlalu susah, karena faktor lingkungan eksternal yaitu demokrasi pasca reformasi memberi ruang yang seluas-luasnya bagi siapapun untuk berkreasi. Belum lagi faktor internal PKS sebagaimana yang saya jelaskan diawal sangat sulit untuk ditembus dengan cara-cara konvensional. Yang paling memungkinkan adalah memainkan faktor Kelemahan (V). Dicari kelemahan kader yang paling memungkinkan untuk operasi clandestine. Akhirnya ketemu di urusan harta.

Dalam sebuah operasi clandestine pada organisasi sebesar PKS, tidak mungkin dilakukan dengan satu atau dua sel intelijen yang bergerak. Ibarat sasaran tembak yang besar, dibutuhkan banyak tembakan pada bagian-bagian vitalnya. Pasti beberapa sel intelijen bergerak menyerang memanfaatkan titik lemah kader di atas. Meskipun antar sel tidak saling mengetahui, saya yakin jika di antara mereka bertatap pandang pasti langsung tersenyum satu sama lain, “Teman gw ini!”. Di antara agent sudah jadi hal jamak saling bisa mendeteksi “kawan” dengan hanya bertatap mata. Karena tatapan mata tajam khas seorang agent itu terbaca sebagai salam, layaknya kita bertegur Assalamualaikum.

Dengan segala asumsi tersebut, saya yakin masih banyak Ahmad Fathanah lain yang bebas bekerja dan tidak terdeteksi dalam tubuh PKS. Tugas organisasi adalah memastikan bahwa segala tipu daya mereka akan mandul karena para kader memiliki keyakinan penuh pada Sang Maha Membuat Tipu Daya. Kemudian keyakinan tersebut diturunkan dalam program yang nyata.

Rekomendasi
Dengan baru tertangkapnya AF, saya meyakini sel-sel intelijen yang lain pasti masih bekerja di tubuh PKS. Mungkin sebagian akan hibernate. Masih banyak kasus di KPK yang menunggu giliran diungkap dengan pintu masuk kasus LHI. Artinya pandora operasi intelijen masih sangat mungkin terbuka satu per satu. Oleh karena itu ada beberapa hal urgent dan mendesak segera yang semestinya dilakukan PKS secara organisasi;

1.   Melakukan Clearance Programs secepatnya. Lakukan screening tertutup terhadap semua orang di sekeliling pejabat tinggi partai, kader eksekutif, dan kader legislative yang dicurigai suspect agent aktif. Para staff ahli, ajudan, pengawal, maupun sekretaris pribadi  harus lincah memetakan orang-orang yang berinteraksi dengan para kader tersebut. Lalu lakukan cross check tertutup pula. Di tingkat lanjut, program Clearance dijalankan pula untuk semua kader di setiap tingkatan. Dengan begitu satu firewall telah terbangun.

2.    Evaluasi internal besar-besaran. Dengan status cegah imigrasi RH, tidak menutup kemungkinan merembet ke nama-nama lain, evaluasi kader terindikasi bersalah mutlak dibutuhkan. Tegakkan punishment secara adil jika memang terbukti kader bersalah. Karena efek psikologis keadilan berjamaah akan menyuntik motivasi kembali bagi para kader di akar rumput setelah tertohok di ulu hati kemarin. Jika perlu Ghost Protocol-kan kader-kader yang nakal tersebut, jangan justru dilindungi.
Untuk program jangka panjang seperti analisa saya terdahulu, set up program melek intelijen. Entah berupa pemberian materi intelijen dasar atau dibuat semacam Badan Diklat khusus kajian intelijen. Intinya adalah membangun early warning system secara sistematis dan rapi ditingkat organisasi. Bagaimanapun, para agent pasti akan bekerja, itu sunnatullah. Periuk dapur nasi mereka sangat tergantung dari pekerjaan ini. Jika PKS tidak ada niat untuk melakukan kontra intelijen, maka sama saja menyerahkan leher berkali-kali untuk di gorok. 

Saat ini nasi sudah menjadi bubur, tak elok rasanya jika masih menangisi indahnya nasi yang sudah berubah bentuk. Lebih baik segera siapkan kuah yang gurih, suwiran ayam, kedelai goreng, kerupuk, lada, dsb untuk membuat bubur ayam yang lezat. Saatnya mind set berubah, bahwa sekarang era pertempuran intelijen. Kemenangan Jokowi di Pilkada DKI dengan War Room and Operations Command ala intelijen desain Prabowo adalah salah satu buktinya. Siapa yang lebih cerdas, dia pemenangnya. Beranikah engkau menjadi panglimanya wahai Anis Matta?
Waallahu a’lam bishshowwab

SEBUAH SKENARIO : LHI dan Prahara PKS



Skenario itu dibuat begini. Malam itu (29 Januari 2013), Ahmad Fathonah (AF) dan Maharani (MR) ketemu di hotel Le Meridien itu. AF sudah kontak LHI untuk datang ke hotel dan dia sudah siapkan 1 Milyar.

Sang pembuat skenario sudah mengkondisikan media dan KPK untuk bersama menggrebek. LHI akan tertangkap basah: bersama wanita seksi dan bukti 1 M. Sempurna!

Skenario lanjutannya juga sudah disiapkan. Selain MR, akan muncul juga Ayu Azhari (AA), Vitalia Sesha (VS), Kiki Amalia (KA) dan terakhir Darin Mumtazah (DM) serta mungkin wanita-wanita lain yang dipaksa keluar.

Tapi Sang Maha Pembuat Skenario berkehendak lain. LHI tidak datang ke hotel. Mestinya penggerebekan itu ditunda karena pemain utamanya (LHI) tidak datang. Tapi kalau ditunda sampai kapan? Pilkada Jawa Barat (24 Februari) dan Sumatera Utara (7 Maret 2013) segera akan dimulai. Salah satu sasaran pembuat skenario adalah merusak citra LHI sehingga PKS tidak akan memenangkan pilkada di dua tempat itu.

Karena itu, penggrebekan tidak bisa ditunda. Harus malam itu juga. Penangkapan LHI juga tidak bisa ditunda. Meski LHI tidak tertangkap tangan di hotel bersama AF dan MR saat penggrebekan dan justru sedang memimpin rapat di DPP PKS, tetap harus dibekuk, malam itu juga.

Drama pun berjalan. Segala aset yang diduga ada hubungannya dengan LHI dan AF dipaksa disita meski awalnya tak sesuai prosedur, tidak membawa surat bukti sita. Satu demi satu saksi dipanggil walau tak ada hubungannya langsung dengan kasus. Jazuli Juwaini (JJ), misalnya, mengaku kepada wartawan saat dipanggil KPK, tak ditanya apa-apa. JJ hanya ditanya terkait dengan mekanisme hierarki struktur PKS. Tak ada hubungannya dengan kasus suap.

Tujuan pembuat skenario memang bukan untuk menjerat para saksi itu. Tapi untuk membuat deret panjang faktor yang membuat PKS tercoreng di mata publik. Kasus ini sengaja digoreng.

Mengenai usaha mencoreng nama PKS ini begitu transparan dilakukan sebagian media. Ingat kasus usaha penyitaan mobil-mobil di DPP PKS. Di media muncul kesan seolah sekuriti DPP PKS menghalangi usaha penyitaan. Tak disebutkan mengapa mereka menghalangi. Sehingga muncul kesan PKS tidak akomodatif terhadap KPK.

Kasus lainnya juga sama. Usai Hilmi Aminudin (HA) diperiksa KPK, berita serempak menyiarkan pengawal HA memukul para wartawan. Padahal yang terjadi sebaliknya.

Kasus terakhir, Darin Mumtazah (DM). Nah, ini lebih seru lagi karena melibatkan seorang wanita seksi siswi sebuah SMK. Di sebuah media lokal jaringan Jawa Pos (JP), dipampang besar-besar di head line-nya dengan judul ISTRI LUTHFI SISWI SMK. Langsung memvonis! Tak ada kalimat DIDUGA, DISEBUT-SEBUT dan kata sejenisnya. Tapi langsung pada opini. Bagaimana mungkin sebuah media yang merupakan jaringan JP bisa melakukan kebodohan seperti ini. Belum lagi di atas judul tersebut sengaja dipasang iklan calon Walikota dari PKS. Sengaja untuk memunculkan kesan: jangan pilih orang ini karena ada hubungan dengan LHI.

Kembali ke DM. Hari itu hampir semua media kompak memberitakan. Berdasarkan hasil wawancara satpam, sekretaris RT dan analisa Pustun-Timur Tengah-berdarah Arab, maka disimpulkan: DM istri nikah sirri LHI! Ditambah lagi kesaksian warga yang sering melihat LHI bolak-balik ke rumah kontrakan tersebut bahkan sampai menginap dan shalat Subuh. Tuduhan diperkuat lagi dengan adanya bukti transfer 10 juta dari LHI ke rekening DM. Sempurna! Sangkalan ibu DM dan bungkamnya LHI dikesampingkan.

Belakangan terbukti: LHI memang punya hubungan, bukan dengan DM tapi dengan ayahnya. Ada pun transfer dana seperti pengakuan DM kepada pihak sekolah, itu dana ayahnya yang numpang rekening DM. DM sempat bersumpah ia tidak pernah menikah dengan LHI.

Awal munculnya isu ini kalau ditelusuri begini. KPK mem-print catatan rekening tabungan LHI. Didapatkan dari sekian banyak transaksi, ada yang 10 juta ke wanita bernama DM. Sang pembuat isu langsung memainkan perannya. Memblow up berita seolah-olah LHI menikahi DM.

Tak ada yang mengaku sebagai perancang skenario drama ini, memang. Tapi targetnya jelas. Pertama, membenturkan PKS dan KPK yang selama ini sangat getol memerangi korupsi.  Jika tidak PKS, maka KPK yang dirusak citranya, atau dua-duanya.

Target kedua, merusak citra PKS khususnya jelang Pemilu 2014. Caranya: merontokkan citra tokoh-tokoh PKS melalui KPK. Mereka berharap publik tidak akan menaruh kepercayaan lagi kepada PKS. Paling tidak, publik akan menganggap PKS sama dengan partai lain. DR. Chaerul Huda (ahli pidana, staf ahli Kapolri)  dalam acara di Jak Tv (23/5) menyatakan, "Kalau penegak hukum menghancurkan karakter tersangka, kasus hukumnya biasanya lemah (kasus TPPU LHI).”

Dari dua target itu, mana yang berhasil? Target pertama memang masih menunggu waktu. Tapi target kedua jelas gagalnya.

Fakta di lapangan justru sebaliknya. Gencarnya pemberitaan media, khususnya cetak dan elektronik, memang begitu memojokkan PKS. Tapi tampaknya, tidak terlalu berdampak besar terhadap PKS karena dua hal.

Pertama, para kader PKS khususnya sebagian besar kalangan terdidik. Mereka bisa memisahkan mana fakta dan mana bukan (gosip). Maraknya pemberitaan di  media cetak dan elektronik, justru bisa diimbangi dengan media internet: blog, FB, twitter, BBM dan lainnya.

Kedua, tidak seperti kebanyakan partai lainnya, PKS tidak dibesarkan karena tokoh. Justru sebaliknya, PKS yang membesarkan kadernya menjadi tokoh. Karena itu, ‘rusaknya’ citra salah satu atau beberapa tokoh PKS, tidak akan berpengaruh besar. Dengan demikian, prahara ini tidak akan berdampak banyak terhadap kehancuran PKS.

Bahkan sebaliknya, gencarnya pemberitaan di media menjadi promosi gratis tersendiri bagi PKS. Mereka tak perlu mengeluarkan dana besar untuk memperkenalkan PKS ke publik. Hampir setiap hari, masyarakat disuguhi berita tentang PKS.

Hal ini mengingatkan kita pada awal-awal dakwah Nabi saw. Ketika tak mampu lagi membendung dakwah Nabi saw, apa yang dilakukan Abu Jahal? Bersama tokoh Quraisy lainnya, ia menemui setiap pendatang dan menceritakan keburukan Muhammad saw. Akibatnya, nama Nabi saw makin terkenal, kian membuat orang penasaran. Ketika mereka kembali ke kampung-kampung, mereka membawa berita tentang Muhammad saw. Lambat laun kian banyak yang tertarik karena isu yang dihembuskan Abu Jahal tidak sesuai dengan fakta. Mereka pelan-pelan masuk Islam.

Hal yang sama terjadi juga usai robohnya gedung WTC di Amerika. Saat media Barat ramai-ramai mencaci maki kaum Muslimin, nama Islam makin sering disebut. Orang-orang penasaran. Mereka beramai-ramai mempelajarinya, tidak menemukan seperti tuduhan. Mereka masuk Islam.

Selain itu, prahara PKS juga tampaknya tidak mengganggu kinerja para kadernya. Di berbagai daerah, mereka tetap mengisi majelis taklim, bakti sosial, mengisi ceramah untuk Peringatan Hari Besar Islam dan lainnya. Bukti nyata bahwa prahara ini tidak berpengaruh adalah: kemenangan PKS di Jabar dan Sumut serta beberapa wilayah lainnya.

Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi PKS. Mereka jadi lebih selektif memilih para calon anggota dewan ke depan. Mereka juga lebih hati-hati dalam bertindak. Ibadah-ibadah personal dan berjamaah, seperti mabit, puasa sunnah dan lainnya menjadi lebih giat. Kegiatan menuju TIGA BESAR yang mereka namakan dengan Liqa' Tansiqi Tarbawi 3 Besar (LT3 Besar) terus berlangsung pada setiap kecamatan.

Dan, pukulan bandul prahara ini bisa jadi berbalik jika kelak terbukti jelang Pemilu 2014, LHI diputuskan TIDAK BERSALAH sebagai mana yang terjadi pada Misbachun, mantan anggota DPR RI PKS dan Achmad Ru’yat, walikota Bogor dan kawan-kawan yang divonis bebas di pengadilan karena tidak terbukti bersalah!

Makar sang Dajjal

Guru Darin : Darin Mumtazah Bersumpah Tidak Miliki Hubungan Khusus Dengan LHI http://t.co/uXX4t9Swvw
Ya Rabbana tunjukkan yang Haq adalah Haq.

Berapa orang dibayar dan disuruh wawancara palsu dengan skenario "Nikah Sirri?"
Laa hawla Wa laa quwwata illaa billah, Intel & Media Bersatu.

Rumah Kontrakan Darin Mumtazah Milik Anggota BIN? http://t.co/wVhvPM0uvr
Intel dan Media Bersatu.

Drama sandiwara ini dimainkan banyak orang dengan banyak kepentingan tapi musuhnya satu : PKS.

Naluri ini terasa tapi sulit terlihat, sampai sekarang formula yang sedikit kasat mata: Penguasa(KPK+intel )+ Media sekuler+Media Pembenci Islam + Haters.

dan Drama sandiwara ini tak akan selesai sampai 2014 dari awal Jamaah ini berdiri, drama itu terus menerus ada hanya beda pemain satu tujuan.

Bagi orang beriman, "Konspirasi" itu ada sejak azazil (iblis) dikutuk dan kemudian ditangguhkan usianya, utk dibolehkan menyesatkan manusia.

Sejarah berbicara panjang soal "konspirasi" ini hingga detik ini sampai kiamat nanti.

Teringat Fathu Makkah,bahwa kala itu Pasukan Iblis kalah telak karena Islam tegak setegaknya di muka bumi meski sampai 40 tahun sebelum Imam Mahdi datang.

Jadi "Al Haq Vs Al Bathil" "Hizbullah (bukan yang di Lebanon) vs Hizbusyaithan" adalah perang abadi sampai usia manusia ada di alam semesta.

Geliat di setiap belahan bumi yang tersebut "kalimat Laa Ilaa ha illallaah" mayoritas mngalami peperangan ini, dengan musuh & kondisi yang berbeda.

Pertumbuhan Muslim di Benua Biru terus merangkak meski di tengah negara paling sekuler sekalipun meski Jilbab dilarang.

Musim Semi d Arab masih terus berlanjut para Raja yang tak pernah terbayangkan jatuh, akhirnya jatuh juga.

Benua Amerika dengan menunggu titik Jenuh peradabannya jangan abaikan pertumbuhan Muslim disana.

Dan kini di tempat kita berdiri tanah Indonesia dengan penduduk Muslim terbesar (terbanyak) di Dunia sebuah entitas yang masih tertidur.

Sungguh unik memang kalau kita berbicara "Konspirasi" di tanah Kepulauan ini.

Pernahkah kita bertanya, ratusan tahun dijajah Eropa dengan Misi 3G (Gold Glory GOSTPEL), jumlah Muslim di Tanah Kepulauan ini malah terus meninggi?

Pernahkah juga kita berpikir misi dari missionaris yang berhasil menghapus piagam Jakarta tapi tak bisa menghapus akar keislaman bangsa ini?

Ingatkah kita pada satu episode kala trilliunan Rupiah digelontorkan untuk ribuan missionaris di Jakarta? Tapi apa yang terjadi? Muslim makin Besar.

Partai Islam di era 50an sempat berjaya tapi "Konspirasi" berhasil memangsa partai tersebut nyaris tak bersisa.

Fase 80an hingga kini muncul di permukaan Peradaban sebuah entitas dengan harapan baru, serasa Oase di tengah kekeringan yang berkepanjangan.

Hingga satu titik tirani itu jatuh, entitas ini kemudian memiliki nama, ia hadir setelah Fase Kejenuhan Dunia Politik melanda.

Konspirasi demi Konspirasi malah menghantarkan Entitas ini masuk ke empat besar di Negeri ini. Menyeramkan' bukan?

Kesimpulan apa yang bisa kita tarik sampai saat ini? "Konspirasi (makar) Allah selalu meniti di atas Konspirasi musuh-Nya".

Mau dibikin skenario apapun, pasti tampak celah kekurangan musuh-Nya. Bangkai busuk yang tersimpan rapi tetap tercium bau-nya.

Bahkan Wallahi, aku bersaksi dengan atau tanpa Entitas Ini, Makar Allah akan terus berjalan di atas Makar mereka!

Tentu kita belum berbicara lebih jauh, apapun Konspirasinya, kalau kita telah "terhubung ke Langit", La takhafu wa laa tahzanu “jangan takut jangan sedih”.

Antara Chavez dan PKS




Amerika di balik kematian HUGO Chavez. Hal ini terkait diusirnya dua diplomat Amerika dari Caracas VEnezuela. Peran Amerika atas kematian Hugo Chavez makin kencang terasa, sudah jadi rahasia umum, perusahaan minyak milik Amerika merasa diuntungkan atas kematian Chavez. Wakil Presiden Nicholas Maduro mengatakan hal tersebut di depan ribuan pendukung Chavez.

Membunuh seorang Chavez lebih mudah dibandingkan menggulingkan Saddam Husein di Irak. Chavez yang dikatakan oleh George W Bush Presiden Amerika sebagai setan. Dua tahun Chavez menerima penyakit kanker yang tidak jelas sumber awalnya dari mana. Tragedi Chavez ini juga pesan buat dunia, jangan macam-macam dengan kepentingan Amerika.

PKS pun merasakan itu, lewat pelarangan sapi impor. Kuota pengimpor daging sapi adalah Australia dan Amerika. Sekarang praktek politik tekanan sudah tidak berlaku lagi. Sekarang adalah praktek politik intervensi langsung. Ketika Dubes AS datang ke KPK, besoknya LHI jadi tersangka.

Amerika memang selalu ingin membuktikan powernya. Siapa pun dan apapun yang melawan akan masuk kotak target. Amerika sudah buktikan melalui Freeport dan Exxon Mobile, betapa sebuah kedaulatan negara tidak ada di mata Amerika.

Sekali kali tinjaulah Freeport dan Exxon Mobile, bagaimana sepasukan elite Amerika bersenjata lengkap ikut menjaga. Benarlah sebuah analogi yang diberikan seorang Chavez. Amerika The Real Imperialism alias penjajah sejati.

Kematian Chavez menyulut chavismo, chavismo dengan melawan dan membentuk barisan baru anti Amerika di bawah Nicholas Maduro penerus Chavez dan mendapat perhatian luas kaum kiri dunia. Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Venezuela lewat Chavez melawan karena menasionalisasi seluruh minyak milik negara. Indonesia lewat PKS, menasionalisasi usaha-usaha pertanian dan peternakan dengan melindungi nasib petani dan peternak dari serbuan produk impor.

HASILNYA??

Rakyat Venezuela makin bersatu dalam barisan chavismo baru.
Makin takut saja Amerika dengan segala kepentingannya.

Berpikir mematikan nyawa seorang Chavez adalah jalan terbaik bagi Amerika dan kepentingannya.

TERNYATA SALAH BESAR PERHITUNGANNYA.

Sengkuni KPK yang Tak Bisa Sembunyi


Negeri ini tidak lagi berdasarkan Pancasila, Demokrasi, atau Demokrasi Terpimpin. Tapi negeri ini telah menjadi negeri berdasarkan KEKUASAAN. Siapa yang berkuasa, dialah yang berhak melakukan apapun, terhadap siapapun, terlebih kepada pihak-pihak yang membahayakan tersendatnya "aliran" UANG HARAM.

Penjelasan Prof. Romli Atmasasmita Guru Besar Fakultas Hukum UNPAD di ILC TVOne 21 Mei 2013:

1. Undang undang penjualan kekuasaan belum di undang-undangkan di Indonesia.

2. Kalaupaun ada LHI menjual kekuasaan kepada Mentan tidak terbukti ada kenaikan Kuota Import dari semenjak 2010-2013.

3. Bahkan MENTAN menolak menaikkan Kuota Import.

4. Kalau dituntut soal Korupsi, dia tidak menerima uangnya.

5. Kalau dituntut soal TPPU dia tidak terbukti Korupsi.

6. Kalau tidak ada bukti korupsi tidak bisa dituntut pencucian Uang. Karena belum ada undang-undangnya (penjualan kekuasaan).

Bahkan Prof. Romli mengatakan, pihak LHI bisa menuntut balik atas perilaku absurd oknum-oknum aparat negeri ini.
Jika LHI terbukti korupsi atau melakukan pencucian uang, HUKUMlah seberat-beratnya. Karena itu perbuatan pribadi sebagai pejabat publik. Namun jika tidak terbukti, rehabilitasi nama baiknya.

Publik semakin yakin, teori konspirasi kaum sengkuni itu benar adanya. Kader-kader PKS, seperti dikatakan Jubir PKS Mardani, merasakan tercabik-cabiknya seluruh jiwa dan nurani atas tindakan sewenang-wenang tim penyidik KPK. Mirip seperti tindakan aparat atas seorang kakek yang mencuri 3 buah kakao, atau seorang nenek yang menebang pohon yang ia tanam di halamannya, yang di kemudian hari kedua orang tua ini disidik dan disidang. Atau di level nasional, kasus Antasari Azhar, Misbakhun, hingga yang terbaru kasus Komjen Susno. Para sengkuni seakan mengirim sinyal: Siapapun anda, jika mau mengorek-ngorek kasus Century-Hambalang-Pajak keluarga Cikeas pasti akan dihadapkan dengan spytrap atau jebakan-jebakan batman.

Inilah mengapa KPK begitu brutal mengobrak-abrik kantor DPP PKS, namun tak pernah berani masuk ke halaman DPP Demokrat.

KPK menyandera dan menyita mobil-mobil di DPP PKS, namun tak satu ban pun milik kader-kader Partai Demokrat yang diambil.

Karena tahu KPK salah langkah, maka yang digembar-gemborkan di pengadilan Tipikor adalah: wanita-wanita di sekitar LHI. Seakan mengirim sinyal, LHI adalah manusia bejat moral. Kita lihat saja nanti! Karena Sengkuni tak bisa sembunyi, akhirnya LHI yang terus dibully!

Korban “Malpraktek” KPK Bisa Menuntut Balik


Indonesia Lawyers Club (ILC), acara andalan TV One, hari Selasa malam 21 Mei 2013 judulnya cukup  atraktif, “Prahara di PKS Sampai ke Mana ?”. Namun saya sungguh kurang tertarik, sudah terbayang yang akan terjadi adalah sahut-sahutan debat kusir antara Fahri, Fajrul, Sutan Batoegana, dll. Saya hampir saja mematikan TV jika tidak melihat sesuatu yang sedikit unik, kok meja yang disediakan untuk wakil PKS kosong melompong, ada apa?

Walhasil saya coba mengikuti sejenak, ingin tahu bagaimana suasana ILC jika di-WO oleh “pesakitannya”. Di menit2 awal, ILC malam itu membosankan juga. Bang Karni hanya mengulang-ulang pertanyaan yang sudah pernah beliau sampaikan pada episode yang lalu, antara lain mengenai logika hukum KPK dalam menyita harta orang yang berasal atau bertransaksi dengan Ahmad Fathanah. Jubir KPK Johan Budi yang di episode lalu ditodong dengan pertanyaan tersebut, tidak pernah berhasil memberikan jawaban yang memuaskan. Febri Diansyah SH, peneliti ICW yang pada kesempatan kali ini mencoba membantu memberikan jawaban, malah terkesan tidak yakin dengan jawabannya sendiri. Akibatnya, lawyer senior Teuku Nasrullah menyindir Febri dengan mengatakan, jika ICW terima dana dari pihak asing, boleh jadi itu dari perjudian atau bisnis narkoba, bagaimana ICW mengetahuinya, bukankah berprasangka baik saja..

Pertanyaan Bang Karni lainnya yang dimunculkan lagi adalah tentang dasar hukum penerapan TPPU terhadap swasta. Juga tentang siapa pelaku utama kasus suap impor sapi yang tentunya mesti seorang penyelenggara negara dan dalam kapasitas jabatannya tersebut, sesuai UU Tipikor. Sementara itu peran LHI, mantan presiden PKS, bukan dalam kapasitas penyelenggara negara. Kali ini Bang Karni tidak bertanya pada Johan Budi, akan tapi pada Abdullah Hehamahua, mantan penasihat KPK, yang mungkin dianggapnya lebih mampu menjelaskan. Sayangnya Hehamahua hanya nyengir dan mengelak untuk menjawab dengan alasan tidak mau mencampuri proses peradilan.

Pertanyaan-pertanyaan yang mengganjal Bang Karni tersebut kemudian dilempar kepada Prof. Romli Atmasasmita. Suasana sidang ILC mendadak berubah menjadi seperti kuliah umum. Mahaguru hukum senior ini memulainya dengan memaparkan rambu-rambu UU Tipikor, masalah trading in influence, pencucian uang, dll. Orang awam yang kurang melek hukum, saya yakin tercerahkan. 

Bahkan para aktifis dan praktisi hukum yunior yang hadir, seperti dari ICW, Fitra, dll, tentu juga tercerahkan. Prof. Romli sempat meluruskan pemahaman peneliti ICW Febri Diansyah SH yang sebelumnya juga berbicara tentang trading in influence, TPPU, dll. Bukan hanya itu, KPK barangkali “tersengat” pula ketika Prof. Romli berpendapat bahwa KPK abai terhadap rambu2 UU Tipikor dalam hal penyitaan barang yang diduga terkait TPPU. 

Padahal penjelasan undang-undang cukup jelas dan sengaja dibuat sebagai rambu2 agar tidak dipakai salah dan agar orang tidak resah. Beliau menyesalkan kurangnya sosialisasi UU TPPU tersebut sebelum disahkan. Secara tersirat beliau seperti ingin mengatakan bahwa telah terjadi keteledoran para aparat penegak hukum.

Prof. Romli boleh dibilang adalah bintang acara ILC malam itu. Beliau paham betul tafsir pasal demi pasal UU tentang korupsi karena ikut merancangnya. Tidak heran jika apa yang diutarakannya menjawab tuntas pertanyaan yang mengganjal di benak Bang Karni selama berpekan-pekan, mungkin juga pertanyaan, kebingungan dan keresahan publik. Prof. Romli menjelaskan bahwa tidak semua orang yang terima uang diduga pidana bisa langsung diklaim (disita). TPPU harus diawali dengan indikasi yang kuat bahwa harta tersebut berasal dari hasil korupsi.

Menjawab pertanyaan Bang Karni, apakah boleh TPPU dikembangkan ke kasus lain (setelah kasus dugaan awal tidak bisa dibuktikan). Prof. Romli menegaskan, “tidak boleh”.

Prof. Romli berpendapat, KPK sangat berat untuk membuktikan bahwa uang dari Fathonah dari korupsi, pasal TPPU tidak bisa menjerat AF karena bukan penyelenggara negara.

Beliau menambahkan, sistim hukum Indonesia menganut prinsip non-self implementing legislation.
Konvensi PBB yang memuat aturan trading in influence sekalipun telah di ratifikasi Indonesia, tidak bisa menjadi rujukan hukum selama belum ada undang2 pengesahan. Berbeda dengan “law” yang mana cukup lapor ke DPR bahwa telah diadopsi.

Prof Romli berpendapat, KPK juga akan sulit menjerat LHI karena trading in influence belum diundangkan. Posisi LHI sebagai anggota DPR tidak bisa mengatur kuota, sementara itu jabatannya sebagai presiden PKS dalam kasus tersebut tidak dalam konteks pejabat negara. Sementara itu Mentan Suswono belum terbukti menambah kuota, alias belum terjadi.

Paling-paling LHI dikenakan tuduhan suap, tapi Luthfi belum terima uang. KPK harus bisa buktikan LHI belum terima karena terhalang bukan karena sukarela, jelas Prof Romli.
Sejauh ini dari kesaksian AF dan bukti2 lainnya, termasuk rekaman, belum ditemukan bukti bahwa AF adalah suruhan LHI.

Jika demikian, semua penyitaan yang dilakukan KPK menjadi diragukan dasar hukumnya.
Prof. Romli mengingatkan KPK bahwa pihak yang dirugikan bisa menuntut balik.
Apakah bisa disimpulkan KPK telah melakukan “malpraktek”?, jika demikian tidak ada salahnya pihak2 yang merasa dirugikan untuk mengadukan KPK ke Pengadilan Negeri.

Hal ini perlu keberanian, mengingat publik bisa saja menuding para pelapor sedang melakukan kriminalisasi terhadap KPK.

Namun tidak ada salahnya dicoba, demi mencegah terjadinya diktatorisme penegakkan hukum.

KPK Makin Bingung Dalam Kasus Impor Daging Sapi

1. Ada kesulitan pembuktian oleh KPK terhadap kasus suap impor daging? Jelas. Meski KPK kesulitan, prinsip KPK adalah kagok asong.

2. Kagok asong adalah terminologi bahasa sunda yang artinya kurang lebih nanggung, hajar terus, urusan benar salah terserah nanti. Sudah kepalang tanggung.

3. Pasal suap erat kaitannya dengan kewenangan & jabatan seseorang sebagai penyelenggara negara bisa diihat pasal  11 UU TPK.

4. Orang pajak disuap karena jabatan & kewenangannya dalam mengurusi tugas pokok dan fungsi dia sebagai pegawai pajak. Nazar & Wa Ode juga disuap karena jabatannya sebagai anggota DPR.

5. Dari mana kita tahu mereka disuap karena jabatan dan atau kewenangannya? Bisa kita lihat dari implikasi suapnya yaitu loby mereka karena jabatanya sebagai anggota DPR.

6. Wa Ode disuap karena dia punya otoritas di banggar. Nazar disuap karena posisi dia sebagai anggota DPR yang punya akses loby ke banggar/komisi 10.

7. Bagaimana dengan LHI? Dia disebut terima suap karena otoritas dia sebagai ketua parpol bukan sebagai anggota DPR atau penyelenggara negara.

8. Bisa kita lihat dari loby yang dia lakukan ke Kementan. LHI bisa didengar oleh orang Kementan karena posisi dia sebagai ketua parpol bukan sebagai anggota DPR.

9. LHI bisa fasilitasi pertemuan Medan dengan Mentan karena posisi dia sebagai ketua parpol dimana Mentan menjadi salah satu kadernya.

10. Tanpa jabatan ketua parpol, urusan impor daging adalah urusan di luar jangkauan LHI sebagai anggota legislatif Komisi I yang mengurusi komunikasi/pertahanan/luar negeri.

11. Sadar terhadap kelemahan dakwaannya dengan pasal suap, belakangan mulai muncul kriminilisasi kasus LHI menggunakan trading in influence.

12. Sebuah aturan yang diratifikasi dari UN Convention Against Corruption. Tool ini sudah jadi instrumen hukum di Indonesia? belum!

13. Orang yang bicara trading in influence mirip orang berhayal mengawang2 bisa menjerat pelaku suap secara retroaktif. UU-nya saja belum ada.

14. Permasalahan lain dalam kasus suap impor daging adalah sporadisnya aparat KPK dan badut2 yang mengatasnamakan aktifis antikorupsi.

15. KPK pasang TPPU tanpa diketahui terlebih dahulu criminal offence dibelakangnya. Tahukah anda apa predicate crime TPPU untuk LHI?

16. Ini adalah tanda tanya besar karena sampai detik ini KPK belum pernah umumkan pidana asal dari pencucian uang kasus LHI. Ini permasalahan.

17. Mereka pakai pasal suap yang gagal diterima & dijadikan predicate crime, diasumsikan telah melakukan pidana yang sama berulang2 sebagai pidana asal TPPU.

18. Lalu bagaimana kalau pasal suap yang jadi pidana asal saja gagal dibuktikan? otomatis TPPU tidak akan bisa dibuktikan selama criminal offence tak ada.

19. Mulai lagi mereka ngomong illicit enrichment. Sebuah konsep pemberantasan korupsi yang diratifikasi dari UNCAC dan masih dalam tahap perancangan.

20. PPATK konon sudah sodorkan RUU perampasan asset ke Presiden dengan konsep illicit enrichment sebagai upaya super dalam pemberantasan korupsi.

21. Illicit enrichment menggunakan pembuktian terbalik murni dengan standar pembuktian lebih ringan tanpa pidana asal, cukup modal laporan PPATK & LHKPN.

22. Lagi2 aturan ini tak bisa dikenakan dalam kasus daging impor karena masih dalam tahap pembuatan d PPATK, bahkan belum masuk DPR sama sekali.

23. Pembuktian terbalik tak dimaksudkan untuk buktikan tindak pidana. Pembuktian terbalik hanya berfungsi untuk mengejar asset.

24. Ada dua cara dalam TPPU: memidana orang atau mengejar hartanya saja. Jika untuk memidana, tak digunakan pembuktian terbalik.

25. Percayakah dengan penegakan hukum secara membabi buta? Hukum yang dipakai secara sporadis hanya akan hancurkan hukum itu sendiri.

26. Cara pintar (licik) KPK dalam menghindar dari sorotan kesahalan mereka adalah dengan menggoreng kasus ini dengan isue sensitif masalah perempuan dengan kata futsun.

27. Publik sibuk bergosip pribadi tersangka dan akan dikait2kan seolah jadi kebiasaan PKS. Lihat aja, sedikit omongan substantif masalah korupsinya.

28. Media dan sosial media beramai bicara masalah perempuan dan digoreng sebegitu rupa. Ini cara redherring KPK yang murahan dalam kasus impor daging.

29. Korupsi adalah extraordinary crime yang perlu upaya ekstra. Namun upaya luar biasa tetap harus dalam koridor dengan tool yang telah disediakan UU.

30. Jangan karena menggebu ingin memberantas korupsi lalu melanggar non-self incrimination dalam sistem common law yang sekarang kita pakai.

31. Sistem hukum yang benar bekerja memakai hukum acara pidana/UU lain yang telah disepakati sebagai dasar acuan dalam penegakan hukum di negara ini.

32. Jangan pakai cara2 diluar hukum acara karena negara ini menganut non-self implementing legislation. Harus ada UU dulu sebelum diimplementasikan.

33. Maka tak benar jika penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi memakai cara di luar prosedur hukum karena rentan perampasan hak manusia.

34. Plototi kasus ini secara substantif! Jangan teralihkan dengan isue asusila yang sengaja dibuka untuk mengalihkan perhatian kita.

35. Kebenaran bukan milik KPK semata. Kebenaran selalu bersandar pada aturan yang dipahami secara komprehensif dan imparsial.

Prahara PKS sampai ke Mana?



Nah, itu adalah judul ILC malam tadi. Dari sisi judul saja paling tidak, “ILC” sendiri pun tidak tahu kemana sebenarnya arah kasus LHI.

Jika arah kasus itu tujuannya adalah PKS, PKS sama sekali tidak terlibat dalam masalah impor daging. Jika arah kasusnya adalah LHI, maka makin bingung lagi kita memikirkannya. Siapa itu LHI sekarang? pejabat publik bukan, pemimpin masyarakat juga bukan. Pun dia tidak akan membawa nyanyian-nyanyian yang akan melibatkan petinggi PKS lainnya. Lantas apa sebenarnya yang terjadi? Para pakar hukum yang menyampaikan pendapat pun dengan bahasa yang mudah dimengerti, mengisyaratkan kasus daging ini sudah selesai, kecuali jika memang KPK memiliki banyak logistik yang memang hanya KPK saja yang tahu. Aneh.

Bahkan yang bukan pakar hukum pun, seperti Sujiwo Tejo mengomentari para pakar hukum itu dengan sindirannya yang khas, kalau memang ini kasus hukum, ya hukum saja yang diangkat, jangan membawa bawa masalah wanita. Pandangan yang mewakili orang awam. Permasalahan wanita lebih menjadi intens ketimbang masalah kasusnya sendiri. Mungkin semuanya sepakat, ketika nama-nama wanita itu muncul, naluri investigasi kita lansung mencari informasi, siapa dia? mengapa dia? dimana dia? kapan dia? kenapa dia? dan lain sebagainya. Pun, investigasi yang kita lakukan adalah berdasarkan info-info sepotong dari media web. Jika pertanyaan itu terjawab, maka kita mencoba merangkaikan info-info dari media web itu sehingga menjadi sebuah kesimpulan. Oh, ternyata dia itu ini. Pendek akal.

Mengapa kita tidak mencoba sedikit berkonspirasi dan berimajinas serta berparanoid sedikit. Otak kita mampu untuk itu. Kemampuan otak kita bukan hanya merangkai info-info dari media web yang berisikan 2 paragraf tulisan. Otak mampu melakukan lebih dari itu.

Coba saja kita berandai. Sesuai misinya, PKS menargetkan 3 besar. Apa yang akan terjadi jika misi itu tercapai? Apakah PKS akan dominan di Legislatif dan Eksekutif? Siapa yang merasa paling terancam dengan ke dominan tersebut? Bagaimana hasil survey terhadap saat sebelum dan sesudah LHI di jadikan tersangka? Jika mau lebih jauh, bagaimana Freeport, Exxon Mobil, Chevron, dll jika partai ini dominan? akankah terjadi nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan itu? Lihat saja, ketika keran impor daging di sempitkan sedikit, banyak pihak-pihak berpaham neo liberal mengernyitkan kening. Termasuk manusia tak tersentuh, Budiono. Nah, jika memang iklim yang dibawa partai ini akan membahayakan dunia ke liberal an, secara cerdas apa yang akan kita lakukan? Tekel. Masalah kartu kuning atau merah, belakangan.

Tetapi ini jika mencoba untuk berimajinasi secara liar saja. Semuanya,“Kita tunggu di Pengadilan”.


*by Hana
Kompasioner

-http://politik.kompasiana.com/2013/05/22/prahara-pks-sampai-ke-mana-558231.htm

Penjelasan Mahfudz Siddiq mengenai Aset Mobil PKS




Ada yang bertanya kenapa kendaraan2 dinas PKS atas nama perorangan, bukan partai? Baiklah saya perjelas agar ceto welo-welo.

Kami ini bukan lembaga negara yang dibiayai APBN/APBD shg tidak boleh ada aset lembaga yang diatasnamakan perseorangan.

Kami juga bukan perusahaan yang semua aset bergerak dan tidak bergeraknya hrs tercatat dalam neraca dan laporan keuangan.
Karena semua aset perusahaan dibiayai oleh penghasilan usahanya. UU Parpol bahkan larang memiliki perusahaan.

Kami juga bukan Yayasan, sebagai badan hukum yang sekarang ini menjadi wajib pajak. Karena banyak yayasan profit-oriented.

Maka aset Yayasan hrs atas nama lembaganya, bukan perseorangan karena sebagai wajib pajak harus laporkan kekayaannya.

Kami juga bukan Ormas atau LSM, yang saat ini tidak diatur UU khusus sehingga tidak ada regulasi tentang sumber dana dan kekayaannya.

Sejumlah Ormas dan LSM yang didanai dari luar negeri sering dipersoalkan keabsahan dan transparansi pendanaannya.

Tapi kami adalah parpol yang diatur dalam UU tersendiri. Ada regulasi ttg sumberdana dan laporan keuangannya secara periodik.

Aset mobil (dinas) PKS diatasnamakan perorangan karena mengacu kepada kategorisasi kelembagaan tersebut. Meski bisa saja an partai.

Hindari pajak? Tentu tidak. Karena partai dalam UU bukan wajib pajak.

Hindari laporan harta kekayaan? Pasti tidak. Karena UU tidak meminta partai laporkan kekayaan. Tapi hanya keuangannya.

Kendaraan (dinas) PKS bayar pajak? Pasti. Semua punya BPKB dan STNK. Tidak ada yang mangkir pajak kendaraan.

Hindari pajak progresif? Tentu tidak. Karena ketentuan itu baru beberapa tahun, sementara kami punya kendaraan sejak 1999 bahkan juga sebelumnya.

Beberapa kendaraan yang berasal dari wakaf/hibah kader masih gunakan nama pemilik asalnya.

Kalau ada pengatasnamaan untuk lebih dari 1 kendaraan, ia pasti kena ketentuan pajak progresif.

Ada alasan lain? Ya pasti. Mobilitas fungsi kendaraan PKS tinggi. Dalam riwayatnya sebagian dihibahkan ke wilayah & daerah yanmembutuhkan .

Sehingga atas nama perorangan lebih mudahkan proses mutasi. Sebagai contoh bantuan mutasi beberapa kendaraan tuk NAD paska Tsunami.

Sebagian kendaraan juga dialihkan kepada kader2 tertentu yang mobilitas dakwahnya tinggi tp tak punya kendaraan.

Tapi ada alasan yang lebih mendasar. Sebagai badan hukum, parpol bisa bergantinama jika tak penuhi aturan Electoral Treshold.

Andai itu terjadi, maka semua aset atas nama partai akan ikut hilang legalitasnya. Harus balik nama sesuai nama baru partai.

Kok atas nama sopir? Baiklah saya memang harus terus lakukan taaruf agar makin jelas dan terbuka.

Mungkin saja ada aset kami atas nama orang2 yang sekarang bertugas sebagai sopir, satpam, kasir atau sekjen DPP.

Kami ini jamaah dakwah yang memandang dan perlakukan orang bukan dari posisi pekerjaannya. Sopir bisa lbh bertakwa dari pimpinan.

Secara organisasi, mereka punya kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dengan yang lainnya. Mau OB atau Presiden. Sama.

Bahkan secara jenjang keanggotaan, ada sopir DPP yang lebih tinggi dari seorang Wasekjen misalnya.

Di zaman nabi, Bilal seorang pria berkulit hitam asal budak. Miskin dan lemah pendidikan. Tapi dlm Islam ia dimuliakan.

Jadi keliru membuat "kasta" di PKS berdasarkan posisi dan jenis pekerjaan.

Semua staf yang ditugaskan membantu unsur2 pimpinan di PKS adalah mereka yang teruji komitmen organisasinya. Sopir diantaranya.

Jika anda datangi rumah seorang sopir PKS, bisa jadi hanya tinggal di sebuah rumah kontrakan kecil. Tapi kok ada mobil atas namanya?

Baginya, mobil itu bukan harta kekayaannya. Tapi salah satu amanah dakwah yang dipercayakan kepadanya.

Sebagaimana dirinya yang siap ditugaskan sebagai da'i dan juga sopir seorang pimpinan/qiyadah dakwahnya. 

Tahun 1999-2004 ada seorang kader yang setia menyopiri seorang ustadz di Cirebon. Sekarang beliau menjabat Ketua DPD.

Jadi kosakata "sopir" bagi kami dan anda, sangat mungkin akan sangat berbeda. Kami menyebut kosakata itu tanpa ke-nyinyir-an.

Dulu kami punya Presiden partai yang sebelumnya seorang PNS dan tidak punya latar sebagai aktivis organisasi apalagi politik.

Berikutnya beliau pernah jadi menteri dan sekarang menjabat walikota. Biasa saja bagi kami.

Semoga para aktivis dan pejuang "kebebasan" benar2 bisa bebaskan pikirannya dari kelas2 sosial berbumbu merendahkan.

Kami akan tetap terbuka dengan ragam komentar Anda, karena itu akan jadi ruang terbuka kami berkomunikasi dengan Anda. Salam cinta!

Mau Tanya sama KPK


Ada yang janggal : Kasus suap impor sapi itu apa sudah terjadi wahai KPK?

Kalau sudah terjadi: Berapa kerugian negara dari suap impor sapi itu wahai KPK?

Nah yang janggal: Dari jutaan pemilik ponsel di Indonesia, mengapa KPK memilih menyadap HP AF?

Info awal bahwa AF akan menyuap LHI terkait impor sapi itu tahu darimana ya wahai KPK? Hebat sekali Anda.

Apa jangan2 KPK sudah menyadap seluruh ponsel yang ada di Indonesia? Atau hanya AF & yang terkait dia saja nih?

Kalau saya SMS sepupu saya : "Engkong gimana kabarnya? Apel dariku dah sampai?" - apa saya bisa ditangkap KPK nih?

Karena semua yang dibuka di pengadilan & yang beredar ini, kok infonya sepihak dari AF saja ya KPK? Anda kenal AF dari mana?

Maksud saya tadi: kalau ternyata suap impor sapi itu belum terjadi; kok KPK tahu bahwa AF akan melakukannya & melibatkan LHI/PKS?

Yang saya masih belum mengerti juga: dalam kasus suap impor ini kok belum ada pejabat negara selaku eksekutif yang jadi tersangka KPK ya?

AF makelar, LHI anggota dewan; mereka tidak bisa menentukan berapa quota impor, apalagi menentukan siapa2 saja importir-nya bukan?

Mereka berdua kan bisa mempengaruhi? Oke andai benar bisa pengaruhi; siapa yang dipengaruhi? Sudah jadi tersangka KPK belum?

Konon LHI bisa pengaruhi Suswono selaku Mentan yang kader PKS. Lho tapi kok Mentan justru minta kuota tdk ditambah? http://t.co/BqJ2MKhIM5

Malah Hatta Rajasa (HR) & Gita Wirjawan (GW) yang menambah kuota impor daging sapi? --> http://t.co/43gQvDMvZZ Kok tidak tanya PAN & istana?

Wah kasihan PT.Indoguna dibodohin AF, harusnya minta ketemu sama HR & GW yang bisa nambah kuota, bukan LHI. Betul khan KPK?

Lalu sekali lagi: ini pelaku korupsi kok swasta semua? Kalau korupsi Hambalang & Al Quran jelas; pejabat-nya kena KPK karena dari lembaga eksekutif.

Lha ini para swasta2 ini, tanpa eksekutif apa bisa merugikan negara? Dokumen2 tender & impornya kan mereka tak bisa buat? Betul tidak KPK?

Kok saya jadi curiga, jangan-jangan suap kuota impor daging ini cuma kasus akal-akalan saja. Bongkar yang benar ya KPK!

Dan sekali lagi yang menakutkan saya sebagai warga negara : kasus korupsi yang belum terjadi, kok KPK sudah bisa menyadap pelaku2-nya ya? AF, LHI.

Tahu darimana KPK bahwa AF akan melakukan kejahatan suap kuota impor daging sapi? Kenal AF darimana ya? Jangan-jangan?

Ingat, semua keterangan terkait suap kuota impor daging sapi ini berasal dari AF lho. Dulu Johan Budi bilang ada rekaman LHI-Mentan; ternyata tak ada.

Ini belum lari ke TPPU lho ya. Kita baru membahas kejahatan utamanya (apa istilahnya? predicate crime ya?). Nanti TPPU lain lagi janggalnya.

Mohon pencerahan bagi kita2 ini atas pertanyaan2 & kejanggalan2 yang kami lihat tadi ya bapak2 KPK.